Broker Properti

Jual beli rumah dan tanah bukanlah perkara mudah. Melibatkan banyak hal baik waktu, tenaga maupun pikiran. Tetapi justru di situlah peluang kita untuk memperoleh tambahan pekerjaan yang cukup menghasilkan. Bahkan seringkali komisi yang diperoleh jauh lebih tinggi dari gaji bulanan yang kita terima. 
Seorang broker properti bertugas mempertemukan antara penjual dan pembeli, membantu proses negosiasi antara kedua belah pihak, memberi solusi jika ada perselisihan, dan bahkan adakalanya seorang broker turut mengantarkan konsumennya dalam hal pembayaran baik secara cash maupun KPR.
Menjadi broker properti atau perantara perdagangan properti memang bukan pekerjaan populer. Bahkan sebagian orang hanya memandang sebelah mata pada pekerjaan ini. Hal ini mungkin karena untuk menjadi seorang broker itu relatif tidak membutuhkan modal yang besar dalam bentuk uang. Modal utama kita hanyalah hubungan relasi yang banyak, kemampuan komunikasi yang baik serta network marketing yang mumpuni. Di samping itu, waktu yang diperlukan untuk menjadi seorang broker pun cenderung fleksible. 
Suka duka menjadi broker tentu ada. Sukanya ketika kita mempunyai pergaulan yang luas dan penghasilan yang adil serta relatif tinggi. Akan tetapi, dukanya juga ada. Salah satu dukanya jika kita sudah berperan sebagai broker properti dan bahkan jual beli tersebut sudah terjadi, tetapi kita tidak memperoleh apa-apa. Sebagian orang memang tidak menghargai informasi yang telah kita berikan. Padahal jika kita tidak memberikan informasi dan tidak berperan sebagai perantara, bisa jadi jual beli tersebut tidak akan terjadi. Lalu sebernarnya apa hak kita sebagai broker properti? Hak kita sebagai broker berupa komisi yang besarnya paling sedikit 2% (Permendag No 33 / 2008) dari nilai transaksi atau bisa juga atas kesepakatan bersama. Tetapi pada kenyataan di lapangan, besarnya komisi broker properti sangat bervariasi. Dari hasil bertanya ke beberapa broker, rata-rata besaran komisi yang diterima mulai dari 0,5% sampai 5% dari nilai transaksi. Meski begitu, ada juga yang beruntung memperoleh komisi lebih dari 5% dari nilai transaksi, tetapi hal ini sangat jarang terjadi.



13 Comments

  1. punya cita-cita jadi broker properti hehe hanya belum bergerak...

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa dicicil dengan investasi memperbanyak relasi:)

      Delete
  2. banyak cerita tentang broker yang saya baca di peluangproperti.com, bisa tuh buat tambahan refrensi agan2 semua

    ReplyDelete
  3. Assalamualaikum. Salam kenal
    Saya ingin menawarkan kerja sama mencari pembeli tanah. Komisi 2,5% dari hasil penjualan dibagi sama dibagi rata, maksimal komisi 2 orang untuk Anda dan dari pihak kami termasuk kuasa jual 6 orang. Anda hanya merekomendasikan/memberitahukan kepada pihak pembeli setelah itu pihak kuasa jual atau team kami yg akan memprospek pihak pembeli.

    Dijual tanah 21 Ha di daerah Setu Bekasi, Pinggir jalan raya alamat dan denah ada di photo.
    Harga Rp. 400,000,-/permeter nego - SERTIPIKAT (yg di stabilo hijau). Info lengkap ada di:
    http://www.tanahdisetubekasi.blogspot.com

    Survey bersama kuasa jual.

    Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

    Salam

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa'alaikumussalam wr.wb.
      Oke, terima kasih infonya:)

      Delete
  4. memang sukaduka jadi broker
    dari mulai dicuekin pembeli, di PHP in pembeli
    di Tolak mentah2 sama penjual dan banyak lagi
    - tapi itu smua yang banyak mencetak seseorang jadi broker sukses

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  6. Pengen jadi broker properti namun masih ada kontrak kerja...sabar aja dulu dech jadinya...

    ReplyDelete
  7. memang setiap pekerjaan itu ada suka dukanya, termasuk broker properti.
    jadi jalankan saja dan jangan putus asa, pasti suatu saat akan sukses..

    ReplyDelete
  8. Yuk Daftar & Pasang iklan Properti gratis di www.GrahaRumah.com - situs properti paling aktif & paling lengkap di Indonesia yang diakses oleh ribuan pembeli / penjual properti setiap harinya.

    ReplyDelete