Dalam kehidupan sehari-hari, selain mengenal hutang, kita juga mengenal piutang. Jika kita memberikan pinjaman tertentu pada orang lain, maka kita disebut mempunyai piutang pada orang lain tersebut. Berapapun jumlahnya, yang namanya piutang itu adalah hak kita yang pantas kita terima kembali. Sayangnya, banyak sekali kasus piutang yang tak tertagih alias banyak orang yang kita beri pinjaman tetapi tidak mengembalikannya. Berat memang. Apalagi jika kita sedang membutuhkan uang tersebut.
Melihat kenyataan seringnya piutang kita yang tak tertagih, tentu saja kita harus belajar upaya untuk mencegah hal tersebut terjadi berulang kali. Sisi pengendalian piutang tak tertagih memang pada pencegahan sebelum terjadinya. Apalagi jika yang kita beri pinjaman adalah orang yang kita kenal. Tidak mungkin bukan kita harus menagih pinjaman yang kita berikan kepada orang yang kita kenal dengan menggunakan jasa seorang debt collector? Alih-alih kita memperoleh hak kita, malah yang sering terjadi menimbulkan permusuhan yang baru. Dia yang dulunya santun dan dekat dengan kita, karena masalah piutang kita yang tak tertagih, malah menjadikannya menjauh dari kita. Hasilnya kita kehilangan teman, saudara maupun kolega.
Bagaimana untuk menghindari piutang tak tertagih?
Cara yang paling efektif adalah mengenali siapa dan bagaimana orang yang akan meminjam uang kita tersebut. Apakah orang yang akan meminjam tersebut benar-benar membutuhkan uang untuk keperluan mendesak, apakah orang yang akan meminjam tersebut mempunyai latar belakang dan itikad baik dalam hal pinjaman, atau hal lainnya yang perlu kita ketahui.Kita bisa memperoleh informasi tersebut secara langsung dengan bertanya pada yang bersangkutan, ataupun bisa juga kita mencari informasi kepada pihak ketiga. Bagaimanapun itu uang kita, jadi yang menanggung resiko terbesar adalah kita. Maka untuk meminimalkan resiko, sudah sepantasnya kita banyak mencari informasi.
Hal lain yang tidak boleh kita lupakan dalam memberikan pinjaman adalah untuk apa orang tersebut meminjam. Memang dalam hal ini kita jadi seolah turut campur dengan masalah pribadi orang lain. Tetapi, mau tidak mau pertanyaan untuk apa ini harus kita pertegas. Tujuannya adalah agar jangan sampai uang yang kita pinjamkan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik karena secara tidak langsung berarti kita telah meng-support orang lain tersebut untuk berlaku tidak baik.Contohnya jika ada orang yang meminjam uang untuk judi, aborsi, mabuk dan hal negatif lainnya, kita wajib untuk menolaknya. Kalau uang kita digunakan untuk hal konsumtif, asal dikembalikan, tentu tidak masalah. Asal konsumtif yang bukan hal negatif. Bukan ranah kita mengatur orang lain untuk hidup hemat atau konsumtif.
8 Comments
Tapi kadang sulit juga mak menolaknya... ^^
ReplyDeletesalam kenal mak. sila mampir ke beranda saya...
iya, mak. betul. harus ada cara elegan untuk menolak biar yang ditolak tidak tersinggung:)
DeleteSoal piutang, ah, salah sedikit nanti berabe urusannya. Soal uang memang selalu sensitif ya, mbak :)
ReplyDeleteSalam kenal, kunjungan (dan followback)nya ditunggu di http://coretanrifqi.blogspot.com :)
Betul, memang sensitif. Btw, sudah ke tkp ya:)
Deleteiya mbak,,kadang orang gitu pura2 lupa kalo berhutang,,repotnya ya disitu itu,,harus ditagih secara paksa,,,
ReplyDeletehehehe..banyak kejadian seperti itu mb. Saya pun pernah mengalaminya. Sebagian malah menjadi piutang tak tertagih:)
DeleteTulisan pengalaman yang bermanfaat untuk ke depan, Mak. Makasih, ya. :)
ReplyDeleteSalam kenal dari sesama KEB. Ini kunjungan pertama saya.
sama2, mak. Salam kenal juga:))
Delete