Perlunya Caleg Perempuan


Indonesia adalah negara demokrasi yang setiap lima tahun sekali mengadakan pemilihan umum guna memilih para anggota legislatif. Hasil pemilihan umum pun tidak memihak gender. Baik laki-laki maupun perempuan, semua mempunyai peluang yang sama untuk terpilih sebagai anggota legislatif. Padahal, kenyataannya penduduk Indonesia didominasi oleh perempuan. Tetapi orang-orang yang duduk di parlemen justru mayoritas laki-laki.
Salah satu tugas anggota legislatif adalah menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) yang kemudian disyahkan menjadi Undang Undang. Undang Undang dibuat untuk mengatur kehidupan bangsa baik kehidupan politik, sosial, ekonomi, budaya maupun pertahanan keamanan.
Pembahasan yang saya lakukan akan berfokus pada Rancangan Undang Undang dalam tatanan kehidupan berpolitik. Saya rasa sangat pas dengan suasana demokrasi yang sedang berkembang sekarang ini. Keterkaitan perlunya caleg perempuan adalah untuk menyusun Undang Undang yang mengatur pesta demokrasi seperti yang sedang berlangsung saat ini. Saya sangat prihatin dengan suasana kampanye yang terjadi baru-baru ini. Maraknya kampanye hitam yang terjadi cukup mengusik keseharian saya sebagai warga bangsa. Saling menjelekkan antar partai maupun antar caleg merupakan pemandangan sehari-hari yang wara-wiri di berbagai media. Saya rasa, jika jumlah caleg perempuan banyak, maka bisa dipastikan peluang perempuan untuk menjadi anggota legislatif juga banyak. Jika anggota legislatif perempuan lebih banyak, maka penyusunan Rencana Undang Undang politik pun memperoleh campur tangan perempuan. Perempuan identik dengan kekayaan rasa dibandingkan laki-laki yang lebih kaya logika. Kekayaan rasa seorang perempuan diharapkan mampu menyusun sebuah Rancangan Undang Undang yang mampu meminimalkan praktik kampanye hitam. Hal ini karena perempuan lebih peka dan halus perasaannya.
Rancangan Undang Undang politik yang merupakan cikal bakal Undang Undang politik, yang dibuat dengan campur tangan anggota legislatif perempuan diharapkan mampu bernilai lebih bagi bangsa Indonesia. Biaya kampanye bukanlah nominal yang sedikit. Alangkah bernilai lebih jika biaya kampanye tersebut diatur sedemikian rupa jenis kampanyenya. Misalnya saja kampanye tematik dengan program-program pemberdayaan di masyarakat. Dalam Undang Undang politik tadi hendaknya juga dimuat berbagai pilihan tema yang bisa diusung oleh para caleg seperti tema pengentasan kemiskinan, tema mengatasi kekeringan, tema mengatasi banjir, tema menciptakan lapangan kerja, tema mencerdaskan bangsa, tema kedisiplinan dan tema-tema produktif lainnya. Tema-tema produktif yang diusung para caleg tersebut tentunya akan bernilai tambah secara jangka panjang di masyarakat. Dan juga, masyarakat menjadi benar-benar mengetahui kualitas seorang caleg dari tema yang diusung termasuk kinerjanya dalam merealisasikan tema tersebut.
Saya  yakin berbagai produk Undang Undang yang mengatur berbagai kehidupan bangsa akan lebih bernilai lebih jika ada campur tangan perempuan dalam penyusunannya. Sifat keibuan dan kepekaan perasaan yang dimiliki seorang perempuan bisa membawa pengaruh pada produk Undang Undang yang dihasilkan, yaitu sebuah produk Undang Undang yang lebih peka pada kebutuhan bangsa serta mudah implementasinya.

8 Comments

  1. Semoga ya mak...
    Sukses lombanya mak :)

    ReplyDelete
  2. betul mak, saatnya mencari wakil rakyat yang berperasaan siapa lagi kalo bukan kaum perempuan.

    mampir ke rumah mayaku juga ya mak
    http://mieagoblog.blogspot.com/2014/04/bidadari-parlemen-wujud-keniscayaan.html

    ReplyDelete
  3. Caleg laki2 banyak yg bangga sudah korupsi :((

    ReplyDelete