Indonesia
adalah negara demokrasi yang setiap lima tahun sekali mengadakan pemilihan umum
guna memilih para anggota legislatif. Hasil pemilihan umum pun tidak memihak
gender. Baik laki-laki maupun perempuan, semua mempunyai peluang yang sama
untuk terpilih sebagai anggota legislatif. Padahal, kenyataannya penduduk
Indonesia didominasi oleh perempuan. Tetapi orang-orang yang duduk di parlemen
justru mayoritas laki-laki.
Salah satu tugas
anggota legislatif adalah menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) yang kemudian
disyahkan menjadi Undang Undang. Undang Undang dibuat untuk mengatur kehidupan
bangsa baik kehidupan politik, sosial, ekonomi, budaya maupun pertahanan
keamanan.
Pembahasan
yang saya lakukan akan berfokus pada Rancangan Undang Undang dalam tatanan kehidupan
berpolitik. Saya rasa sangat pas dengan suasana demokrasi yang sedang
berkembang sekarang ini. Keterkaitan perlunya caleg perempuan adalah untuk
menyusun Undang Undang yang mengatur pesta demokrasi seperti yang sedang
berlangsung saat ini. Saya sangat prihatin dengan suasana kampanye yang terjadi
baru-baru ini. Maraknya kampanye hitam yang terjadi cukup mengusik keseharian
saya sebagai warga bangsa. Saling menjelekkan antar partai maupun antar caleg
merupakan pemandangan sehari-hari yang wara-wiri di berbagai media. Saya rasa,
jika jumlah caleg perempuan banyak, maka bisa dipastikan peluang perempuan
untuk menjadi anggota legislatif juga banyak. Jika anggota legislatif perempuan
lebih banyak, maka penyusunan Rencana Undang Undang politik pun memperoleh
campur tangan perempuan. Perempuan identik dengan kekayaan rasa dibandingkan
laki-laki yang lebih kaya logika. Kekayaan rasa seorang perempuan diharapkan mampu
menyusun sebuah Rancangan Undang Undang yang mampu meminimalkan praktik
kampanye hitam. Hal ini karena perempuan lebih peka dan halus perasaannya.
Rancangan
Undang Undang politik yang merupakan cikal bakal Undang Undang politik, yang
dibuat dengan campur tangan anggota legislatif perempuan diharapkan mampu
bernilai lebih bagi bangsa Indonesia. Biaya kampanye bukanlah nominal yang
sedikit. Alangkah bernilai lebih jika biaya kampanye tersebut diatur sedemikian
rupa jenis kampanyenya. Misalnya saja kampanye tematik dengan program-program
pemberdayaan di masyarakat. Dalam Undang Undang politik tadi hendaknya juga
dimuat berbagai pilihan tema yang bisa diusung oleh para caleg seperti tema
pengentasan kemiskinan, tema mengatasi kekeringan, tema mengatasi banjir, tema
menciptakan lapangan kerja, tema mencerdaskan bangsa, tema kedisiplinan dan
tema-tema produktif lainnya. Tema-tema produktif yang diusung para caleg
tersebut tentunya akan bernilai tambah secara jangka panjang di masyarakat. Dan
juga, masyarakat menjadi benar-benar mengetahui kualitas seorang caleg dari
tema yang diusung termasuk kinerjanya dalam merealisasikan tema tersebut.
Saya yakin berbagai produk Undang Undang yang
mengatur berbagai kehidupan bangsa akan lebih bernilai lebih jika ada campur
tangan perempuan dalam penyusunannya. Sifat keibuan dan kepekaan perasaan yang
dimiliki seorang perempuan bisa membawa pengaruh pada produk Undang Undang yang
dihasilkan, yaitu sebuah produk Undang Undang yang lebih peka pada kebutuhan
bangsa serta mudah implementasinya.
8 Comments
Semoga ya mak...
ReplyDeleteSukses lombanya mak :)
betul mak, saatnya mencari wakil rakyat yang berperasaan siapa lagi kalo bukan kaum perempuan.
ReplyDeletemampir ke rumah mayaku juga ya mak
http://mieagoblog.blogspot.com/2014/04/bidadari-parlemen-wujud-keniscayaan.html
yup, betul mak:) ok, ke tkp:)
Deleteamiin.. trima ksh mak:)
ReplyDeletesemoga menang :)
ReplyDeleteAmiinn.. trima ksh mak:)
ReplyDeleteCaleg laki2 banyak yg bangga sudah korupsi :((
ReplyDeleteiya mak..:(
Delete