Membeli rumah atau tanah adalah
perkara yang gampang-gampang susah. Meskipun kita mempunyai uang yang cukup
sekalipun, tetap tidak boleh melupakan pakem-pakem tertentu. Kata orang Jawa,
membeli rumah atau tanah itu “pulung”. Berikut pakem-pakem yang tidak boleh
diabaikan begitu saja ketika kita membeli rumah maupun tanah:
1.
Cek
Sertifikat Rumah atau Tanah
Sertifikat adalah bukti kepemilikan
yang sah atas rumah atau tanah yang akan kita beli. Pastikan sebelum membeli,
kita dapat melihat sertifikat aslinya untuk bisa memastikan apakah sertifikat
tersebut benar-benar ada dan tidak sedang ditahan oleh bank/pihak lain sebagai
agunan. Untuk tanah kavling atau perumahan, pastikan juga sertifikatnya sudah
pecah dengan melihat langsung sertifikat asli pecahannya tersebut. Untuk
sertifikat yang masih berstatus HGB (Hak Guna Bangunan), pastikan lebih lanjut
siapa nantinya yang akan menanggung peningkatan sertifikatnya menjadi SHM
(Sertifikat Hak Milik), apakah penjual ataukah kita sebagai pembeli yang akan
menanggungnya.
2.
Lihat
IMB-nya
Jika kita membeli rumah, pastikan
kita bisa melihat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) aslinya guna meyakinkan diri
kita akan legalitas bangunan yang akan kita beli, agar bangunan tersebut tidak
dipersalahkan ataupun dibongkar di kemudian hari. Hal ini penting mengingat di
lapangan, ternyata banyak bangunan yang belum ada IMB-nya.
3.
Pastikan
Pembayaran PBB Terakhir
Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan
Bangunan) juga bisa menunjukkan legalitas rumah atau tanah yang akan kita beli.
4.
Periksa
Batas Tanahnya
Pastikan batas tanah yang tertulis di
sertifikat sama dengan batas tanah yang ada di lapangan.
5.
Perhatikan
Lingkungan Sekitar
Lingkungan sekitar yang harus kita
perhatikan meliputi akses jalan, sistem keamanan lingkungan dan kondisi pertumbuhan
lingkungan. Jalan adalah kebutuhan vital. Oleh karena itu pastikan rumah atau
tanah yang akan kita beli mempunyai akses jalan yang memadai. Sedangkan sistem keamanan
adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi ketika kita ingin tinggal dengan
nyaman. Kondisi pertumbuhan lingkungan juga perlu kita perhatikan agak rumah
atau tanah yang akan kita beli cepat bertumbuh nilainya.
4 Comments
manfaat bu...buat yang lagi cari rumah...
ReplyDeletewah mak Erlina, ulasannya bermanfaat..apalagi buat saya yg belum pernah ngalamin beli rumah, ini bs jadi masukan :) thanks mak..
ReplyDelete@mak ida: alhamdulillah, terima kasih sudah berkunjung mak:)
ReplyDelete@RumahJurnalku: smoga bermanfaat mak.. terima kasih atas kunjungannya:)
ReplyDelete