Pakem Membeli Rumah/Tanah


Membeli rumah atau tanah adalah perkara yang gampang-gampang susah. Meskipun kita mempunyai uang yang cukup sekalipun, tetap tidak boleh melupakan pakem-pakem tertentu. Kata orang Jawa, membeli rumah atau tanah itu “pulung”. Berikut pakem-pakem yang tidak boleh diabaikan begitu saja ketika kita membeli rumah maupun tanah:
1.    Cek Sertifikat Rumah atau Tanah
Sertifikat adalah bukti kepemilikan yang sah atas rumah atau tanah yang akan kita beli. Pastikan sebelum membeli, kita dapat melihat sertifikat aslinya untuk bisa memastikan apakah sertifikat tersebut benar-benar ada dan tidak sedang ditahan oleh bank/pihak lain sebagai agunan. Untuk tanah kavling atau perumahan, pastikan juga sertifikatnya sudah pecah dengan melihat langsung sertifikat asli pecahannya tersebut. Untuk sertifikat yang masih berstatus HGB (Hak Guna Bangunan), pastikan lebih lanjut siapa nantinya yang akan menanggung peningkatan sertifikatnya menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik), apakah penjual ataukah kita sebagai pembeli yang akan menanggungnya.
2.    Lihat IMB-nya
Jika kita membeli rumah, pastikan kita bisa melihat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) aslinya guna meyakinkan diri kita akan legalitas bangunan yang akan kita beli, agar bangunan tersebut tidak dipersalahkan ataupun dibongkar di kemudian hari. Hal ini penting mengingat di lapangan, ternyata banyak bangunan yang belum ada IMB-nya.
3.    Pastikan Pembayaran PBB Terakhir
Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga bisa menunjukkan legalitas rumah atau tanah yang akan kita beli.
4.    Periksa Batas Tanahnya
Pastikan batas tanah yang tertulis di sertifikat sama dengan batas tanah yang ada di lapangan.
5.    Perhatikan Lingkungan Sekitar
Lingkungan sekitar yang harus kita perhatikan meliputi akses jalan, sistem keamanan lingkungan dan kondisi pertumbuhan lingkungan. Jalan adalah kebutuhan vital. Oleh karena itu pastikan rumah atau tanah yang akan kita beli mempunyai akses jalan yang memadai. Sedangkan sistem keamanan adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi ketika kita ingin tinggal dengan nyaman. Kondisi pertumbuhan lingkungan juga perlu kita perhatikan agak rumah atau tanah yang akan kita beli cepat bertumbuh nilainya.

4 Comments

  1. manfaat bu...buat yang lagi cari rumah...

    ReplyDelete
  2. wah mak Erlina, ulasannya bermanfaat..apalagi buat saya yg belum pernah ngalamin beli rumah, ini bs jadi masukan :) thanks mak..

    ReplyDelete
  3. @mak ida: alhamdulillah, terima kasih sudah berkunjung mak:)

    ReplyDelete
  4. @RumahJurnalku: smoga bermanfaat mak.. terima kasih atas kunjungannya:)

    ReplyDelete